Memprihatinkan, 2000 Anak Terjerumus Prostitusi di Medan

Share

Pusat Kajian dan Perlindungan Anak menemukan adanya sekitar 2.000 anak di bawah umur yang terjebak dalam praktik prostitusi di Kota Medan. “Sekitar 45 persen di antaranya masih berstatus pelajar SLTP dan SLTA,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Ahmad Sofian pada peluncuran buku berjudul Memperkuat Hukum Penanganan Eksploitasi Seksual Anak di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Selasa (11/1/2011).

Mengenaskan sejumlah 2000 anak masuk perangkap bisnis prostitusi di Medan

Mengenaskan sejumlah 2000 anak masuk perangkap bisnis prostitusi di Medan

Ahmad Sofian mengatakan, temuan itu didapatkan dari wawancara terhadap sejumlah anak yang diketahui terlibat dalam praktik prostitusi di Kota Medan pada tahun 2008. Jumlah itu diperkirakan lebih besar karena obyek yang diwawancarai masih sedikit berdasarkan keterangan anak-anak yang terlibat dalam praktik prostitusi.

Meski diyakini jumlah anak yang menjadi obyek seks itu cukup besar, tetapi praktiknya sulit diketahui karena sengaja ditutupi.
Hal itu disebabkan praktik prostitusi berbeda dengan kejahatan narkoba atau pencurian yang pelakunya dapat terlihat dengan jelas.
“Mereka sangat tertutup, apalagi konsumennya juga tidak ingin identitasnya diketahui,” kata Ahmad Sofian, yang juga dosen Fakultas Hukum UMSU.

Umumnya, anak-anak yang terjebak dalam prostitusi itu dipelihara oleh pihak tertentu dengan diberikan fasilitas yang cukup memadai, termasuk untuk tempat tinggal. Biasanya mereka ditempatkan di rumah yang terisolasi atau di sebuah kompleks perumahan yang menganut pola hidup metropolis yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar. “Mau pulang malam hari atau dijemput oleh siapa pun, tidak ada yang peduli,” katanya.

Banyak faktor yang menyebabkan anak-anak di bawah umur itu terjebak dalam praktik prostitusi yang tentu saja sangat mengkhawatirkan dalam perkembangan sosial, di antaranya, tingginya permintaan untuk melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur sehingga kalangan mucikari selalu berupaya memenuhinya dengan mendekati kalangan pelajar. Selain itu, cukup banyak masyarakat yang mengalami kelainan seks yang hanya memiliki gairah ketika mendapatkan anak-anak di bawah umur.

Ironisnya, cukup banyak anak-anak di bawah umur yang bersedia menjadi obyek seks, baik disebabkan untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun karena memiliki sifat konsumtif. Fenomena seperti itu diperkirakan akan terus meningkat sehingga praktik prostitusi dengan cara mengeksploitasi anak sebagai obyek seks akan semakin tinggi.

Di sisi lain, pekerja prostitusi yang telah berusia lanjut atau di atas 30 tahun akan semakin sulit mendapatkan konsumen karena tingginya minat terhadap anak-anak di bawah umur. “Banyak pihak-pihak yang bersedia membayar lebih untuk dapat berhubungan seks dengan anak-anak di bawah umur,” katanya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar